Rabu, 10 Juni 2015

Prinsip akuntansi perpajakan

  • Kesatuan Entitas Akuntansi
Suatu Entitas ekonomi/perusahaan adalah satu kesatuan ekonomi dan terpisah dengan pihak yang berkepentingann dengan sumber daya entitas/perusahaan.
  • Prinsip Kesinambungan
Prinsip ini berasumsi suatu perusahaan tidak akan dibubarkan, akan melanjurkan/meneruskan kegiatan ekonominya secara terus menerus tidak berhenti.
  • Konsisten
Dalam prinsip ini, metode pembukuan akuntansi yang digunakan oleh entitas tidak boleh diubah ubah dalam rentang waktu yang singkat, jikapun terjadi perubahan metode, harus disertai juga alasan alasannya, misalnya dalam penentuan metode penyusutan, penentuan tahun buku, dalam mengakui nilai valuta, metode perhitungan persediaan barang dan lain lain.
  • Harga Pertukaran Objektif
Aktifitas transaksi ekonomi dinyatakan dgan satuan mata uang.
  • Bisa diuji pihak independen
  • Tidak terpengaruh hubungan istimewa
  • Tidak ada tranfer pricing
  • Tidak ada markup harga dan yang lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar