Rabu, 10 Juni 2015

Pengertian Akuntansi Perpajakan

Akuntansi bukan hanya kegiatan pencatatan transaksi bisnis perusahaan saja. pengertian akuntansi lebih luas dari sekedar pencatatan. Akuntansi juga meliputi kegiatan menganalisa dan meninterpretasi aktivitas ekonomi suatu perusahaan untuk kemudian dikomunikasikan kepada pengguna laporan akuntansi sehingga informasi tersebut dapat digunakan untuk pengambilan keputusan secara tepat. secara singkat, tujuan utama akuntansi adalah menyajikan informasi ekonomi dari suatu kesatuan ekonomi kepada pihak-pihak yang berkepentingan. 

Secara sederhana akuntansi pajak dapat didifinisikan sebagai  sistem akuntansi yang mengkalkulasi, menangani, mencatat, bahkan menganalisa dan membuat strategi perpajakan sehubungan dengan kejadian-kejadian ekonomi (transaksi) perusahaan. Akuntansi pajak adalah akuntansi yang berkaitan dengan perhitungan perpajakan dan mengacu pada peraturan dan perundang-undangan perpajakan beserta aturan pelaksanaannya. Fungsi akuntansi pajak adalah mengolah data kuantitatif yang akan digunakan untuk menyajikan laporan keuangan yang memuat perhitungan perpajakan. 

Pada perusahaan bersekala menengah dan besar, kesadaran akan pentingnya akuntansi pajak telah ada dan diterapkan secara serius. Akan tetapi tidak sedikit perusahaan (apapun sekalanya) belum menyadari pentingnya akuntansi pajak. Ada kecendrungan untuk mengabaikan atau tidak mau pusing mengurusinya, sehingga diserahkan kepada konsultan, yang hampir pasti tidak mengetahui operasional perusahaan yang ditanganinya secara benar dan detail, yang sangat mungkin dapat menjerumuskan perusahaan.

Akuntansi pajak berfungsi mengolah data kuantitatif untuk disajikan sebagai laporan perpajakan. Pada dasarnya akuntansi pajak merupakan bahasan mengnenai peraturan perpajakan, baik mengenai PPh, PPn, dan pajak=pajak daerah dikaitkan dengan akuntansi Praktik akuntansi sangat erat kaitannya dengan praktik perpajakan. Namun, standar maupun aturan yang menjadi acuan dari kedua bidang tersebut memiliki beberapa perbedaan penting, sehingga tidak jarang menimbulkan kebingungan bagi kalangan praktisi, perusahaan, maupun individu. Padahal berbagai produk yang dihasilkan sesuai dengan standar akuntansi menjadi masukan (input) dalam perhitungan pajak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar