Rabu, 27 Mei 2015

Akuntansi perusahaan dagang

syarat pembayaran dalam jual beli
  • 2/10.n/30 : potongan 2 % akan diberikan jika pembeli melunasi utangnya dalam jangka waktu 10 hari. angka 30 merupakan jangka waktu pelunasan sejak terjadinya transkasi jual beli.
  • EOM ( End Of Month ) : harga yang tercantum pada faktur harus dilunasi oleh pembeli paling lambat akhir bulan penjualan. dalam hal ini penjual tidak memberikan potongan tunai pada pembeli.
  • n/10,EOM : harga yang tercantum pada faktur harus dilunasi paling lambat 10 hari setelah akhir bulan penjualan tanpa mendapat potongan tunai
syarat penyerahan barang
hal - hal yang ditetapkan dalam syarat penyerahan barang :
  1. penanggung jawab ongkos pengiriman
  2. penanggung jawab jika terjadi kerusakan
  3. penetapan waktu berpindahnya status hak milik atas barang
syarat - syarat penyerahan barang :
  • FOB ( Free On Board ) shipping point : semua ongkos pengiriman barang menjadi tanggung jawab pembeli dan penjual sudah dapat mengakui sebagai transaksi penjualan pada saat barang tersebut keluar dari gudang
  • FOB ( Free On Board ) destination point : penjual menanggung semua beban pengiriman barang
  • diakui sebagai penjualan jika sudah sampai pada gudang pembeli
  • CIF ( Cost Insurance and Freight ) : penjual menanggung semua beban pengangkutan dan asuransi barang tersebut selama di perjalanan. biasanya terjadi dalam transaksi ekspor dan impor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar